Bagi Anda yang berencanan untuk melamar peluang kerja dengan adanya lowongan CPNS ini, ada baiknya Anda mengetahui syarat administratif menjadi CPNS dan mempersiapkannya sedini mungkin dan sebaik-baiknya. Masing-masing departemen atau Pemda biasanya membuat syarat administratif khusus tersendiri, namun ada beberapa syarat umum yang biasanya hampir sama di semua departemen ataupun di Pemda. Syarat tersebut meliputi :
- Syarat lamaran permohonan menjadi CPNS ditujukan kepada Menteri sesuai dengan bidang/departemen yang dipilih.
- Memiliki ijasah dan transkip nilai sesuai dengan kualifikasi yang diterapkan
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Fotokopi KTP
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi Surat keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK) dari Polri yang telah dilegalisir
- Fotokopi surat kesehatan yang telah dilegalisir
- Fotokopi surat pencari kerja dari dinas tenaga kerja setempat yang telah dilegalisir
- Pas foto hitam putih atau warna ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
Kurang lebih seperti itulah syarat administratif menjadi CPNS secara umum. Mudah-mudahan bagi Anda yang memang memimpikan bekerja sebagai pegawai negeri sipil dapat terwujud dan tercapat, Amien…
Dalam artikel dan tulisan saya yang lainnya kita akan bertemu lagi dengan topik bahasan mengenai lowongan CPNS, materi ujian CPNS, soal-soal ujian CPNS, dan masih banyak lagi…
Salam Sukses…