Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan dalam beberapa kasus berhasil memberikan nilai positif yang menggembirakan. Hal ini tentunya akan memberikan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam jalannya proses pemerintahan baik dari sisi waktu maupun penggunaan anggaran.
Hal inilah yang diwujudkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkerjasama dengan PT. Telkom dengan membangun layanan call center dan sms center. Layanan ini dimaksutkan guna menjebatani komunikasi antara pemerintah daerah kalimantan timur dengan masyarakat agar tercipta tata pemerintahan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Layanan Call Center dan SMS Center ini telah dilauncing secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Timur Bapak H. Awang Faroek Ishak pada tanggal 11 Januari 2010 kemarin, berbarengan dengan Acara Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ke- 53. Melalui layanan ini Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan, informasi, saran serta kritik kepada pemerintah provinsi kaltim yang kemudian akan diteruskan kepada instansi-instansi terkait yang memang bertanggung jawab terhadap permasalahan yang diberikan.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam layanan call center kaltimprov dapat menghubungi nomor telephone 0541-7773148 atau melalui sms center di nomor 3148.
Seperti yang saya kutip dari pernyataan Ir. Tri Murti Rahayu, M.Si ( Kabid. TI Diskominfo), untuk mengirim pesan lewat SMS jangan lupa menyampaikan berita singkat, padat, dan jelas serta tuliskan nama pengirim. Untuk saat ini, pengiriman SMS baru bisa dilakukan melalui nomor flexi, kedepan Dinas Kominfo akan membangun kerjasama dengan provider lain sehingga masyarakat dapat mengirim pesan melalui berbagai nomor dari provider-provider yang berbeda ( XL; Telkomsel: Indosat; Esia dll).
Melalui layanan Call Center dan SMS Center Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan akan dapat lebih banyak menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat kaltim sehingga akan lebih tepat sasaran dan tindak lanjutnya.